Sosialisasi Pemugaran Candi Jepara OKU Selatan Resmi Dimulai

Situs sejarah candi jepara yang akan segera di pugar. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.- --
MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) OKUS akan segera menggelar sosialisasi pemugaran Candi Jepara yang terletak di Desa Jepara, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pelestarian situs sejarah yang menjadi aset budaya daerah.
Koordinasi terkait kegiatan ini telah dilakukan pada Rabu, 16 Juli 2025, antara Disbudpar OKUS dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Sumatera Selatan. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Disbudpar OKU Selatan, Permiadi Haikal, S.Sos., MM, didampingi Kabid Kebudayaan Jonison, S.Sos.
Plt. Kepala Disbudpar OKUS, Permiadi Haikal, menegaskan bahwa Candi Jepara merupakan warisan budaya yang penting di wilayah OKU Selatan dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya unggulan di Sumatera Selatan.
“Candi Jepara adalah peninggalan sejarah yang bernilai tinggi. Kalau kita jaga dan rawat dengan baik, potensi situs ini sangat besar untuk menarik minat wisatawan dan budayawan,” ujar Permiadi.
BACA JUGA:Kolaborasi dengan Polres, DPPPAPPKB OKU Selatan Gencar Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan
BACA JUGA:Saluran Air Rusak di OKU Timur, Gubernur Herman Deru VC Balai Besar
Ditambahkannya bahwa pelestarian situs budaya seperti Candi Jepara tidak hanya menjaga nilai sejarah, tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar melalui sektor pariwisata.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Disbudpar menyatakan komitmen penuh dalam menjaga dan mengembangkan situs Candi Jepara, baik dari sisi pemugaran fisik maupun promosi pariwisata.
“Kegiatan sosialisasi ini adalah langkah awal menuju pemugaran dan pengembangan kawasan Candi Jepara sebagai daya tarik wisata budaya. Jika masyarakat luas sudah meliriknya, manfaatnya akan kembali ke masyarakat sekitar,” ungkap Permiadi.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, instansi pelestarian budaya, dan masyarakat lokal dalam menjaga keberadaan cagar budaya di OKU Selatan.