Indonesia Targetkan Tambah Kepemilikan Saham di PT Freeport, Pastikan Manfaat Bagi Negara

Sabtu 02 Nov 2024 - 17:42 WIB
Reporter : rama
Editor : Yogi

KORANOKUTIMURPOS.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pemerintah akan menargetkan penambahan kepemilikan (akuisisi) saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 10%.

Jika berhasil, porsi saham pemerintah akan meningkat dari 51% menjadi 61%, memperkuat posisi Indonesia dalam pengelolaan perusahaan tambang besar tersebut.

Bahlil mengungkapkan bahwa saat ini proses divestasi masih menunggu finalisasi dari pihak Freeport.

"Kami masih menunggu hasil finalisasi dari Freeport. Beberapa waktu lalu ada insiden kebakaran di pabrik asam sulfat mereka, jadi setelah tim selesai menangani ini, kami akan lanjutkan pembicaraan soal tambahan saham," ujarnya seusai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta.

Meski begitu, Bahlil memastikan bahwa perpanjangan ini akan memberikan keuntungan signifikan bagi Indonesia, terlebih dengan kepemilikan pemerintah yang sudah lebih dari 50%. 

"Saya pastikan bahwa perpanjangan ini akan bagus untuk Indonesia. Karena 50% sahamnya itu adalah sekarang milik pemerintah indonesia," kata Bahlil.

BACA JUGA:Menpora Terima Audiensi Presiden MBM, Bahas Program Pembangunan Pemuda Indonesia-Malaysia 2025

BACA JUGA:Menteri Agama Dorong Kemajuan Teknologi Untuk Pengelolaan Zakat dan Wakaf

Terkait biaya tambahan saham 10% tersebut, Bahlil optimistis harganya tidak akan membebani anggaran pemerintah. Bahkan, opsi tanpa biaya tetap terbuka, tergantung pada hasil negosiasi antara pemerintah dan Freeport. 

"Kami mengupayakan harga serendah mungkin. Bahkan berpotensi bisa gratis. Insya Allah, proses ini kita upayakan selesai paling lambat awal tahun depan, tergantung dari komunikasi PT Freeport," ungkap Bahlil.

Dengan tambahan saham ini, Indonesia diharapkan semakin kuat dalam pengelolaan sumber daya alam strategis di wilayah tambang Papua, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan manfaat optimal bagi negara.

 

Kategori :