KORANOKUTIMURPOS.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, menerima kunjungan Presiden Majlis Belia Malaysia (MBM) Mohd Izzat Afifi yang hadir bersama Staf Khusus Presiden MBM Khairudin serta didampingi pula Presiden OIC Youth Indonesia Astrid Nadya Rizqita dan OIC Youth Indonesia Adlan Almilzan Athori.
Pertemuan yang dilaksanakan di lantai 10 Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta membicarakan terkait Program Pembangunan Kepemudaan antara Indonesia dan Malaysia untuk Tahun 2025.
"Terima kasih atas waktunya Pak Menteri, karena menerima undangan dan permohonan untuk silaturahmi. Selamat menjadi Menpora kembali apalagi menjadi menteri termuda," kata Mohd Izzat kepada Menpora Dito.
"Ini pertama kali saya datang ke Kemenpora. Dulu di Malaysia Ketua MBM bisa langsung menjadi Menteri, tapi sekarang tidak, sudah ada undang-undangnya mungkin harus berjuang dulu. Di Malaysia ada sekitar 40 organisasi kepemudaan di bawah MBM," imbuhnya.
BACA JUGA:Jelang Piala Asia U20 2025, 33 Pemain Jalani Pemusatan Latihan di Bali
Kepada Menpora Dito, Presiden M. Izzat menyampaikan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah Indonesia khususnya dengan Kemenpora dalam hal pembangunan kepemudaan kedua negara.
"Tahun depan kita akan terus jalin kerjasama juga dengan OIC Indonesia dan juga berhubungan juga dengan Kemenpora tentunya dalam hal pembangunan kepemudaan. Sudah banyak program pertukaran pemuda kedua negara yang telah dilakukan," paparnya.
"Di Malaysia, anggota MBM ini ada disetiap kementerian karena akan menjadi wakil pemuda pada setiap kementerian untuk memberikan ide-ide dan saran dari sisi pemudanya. Dan mereka kita bantu dalam hal keuangan," lanjutnya.
Dalam pertemuan hangat yang juga saling bertukar informasi ini, Menpora Dito merasa senang karena adanya perbandingan informasi program dan tujuan serta hubungan antara MBM (KNPI) dengan Kementerian Pemuda Malaysia.
BACA JUGA:PSSI Gelar Member Development Diikuti Klub Liga 1 dan 2
BACA JUGA:Rakornas BPSDM 2024, Tito Karnavian: Kunci Menuju Indonesia Emas ada Empat Pilar
"Ya jadi undang-undang tentang kepemudaan jelas bahwa setiap orang bisa menjadi anggota di organisasi pemuda dengan batasan umur 16-30 tahun. Perkembangan organisasi kepemudaan sangat baik saat ini mungkin sama juga dengan di Malaysia," tutur Menpora Dito.
"Tapi tidak mudah untuk menjadi ketua sebuah organisasi kepemudaan antara umur 16-30 tahun. Iya, mungkin nanti kita juga akan bertukar untuk datang ke Malaysia dalam pembahasan pembangunan kepemudaan," pungkas Menpora Dito.
Turut hadir mendampingi Menpora Dito, Deputi Pemberdayaan Pemuda Asrorun Ni'am Sholeh, Deputi Pengembangan Pemuda Raden Isnanta dan Staf Khusus Percepatan Inovasi Pemuda dan Olahraga Hasintya Saraswati.