PALEMBANG - Malang nasib lima kepala keluarga (KK) yang tinggal di RT 29, Lr Buay Pemuka Peliung, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang ini. Satu-satunya akses jalan menuju rumah lima KK tersebut ditutup pemilik rumah dengan alasan akan dijual dan sudah ada pembelinya. Padahal akses jalan menuju rumah lima KK tersebut sudah digunakan selama puluhan tahun.
Samingin, salah satu pemilik rumah mengatakan bahwa jalan yang selama ini dilewati warga memang milik keluarga Sitorus. Namun sudah digunakan sebagai akses jalan sudah puluhan tahun. Jalan tersebut merupakan halaman samping rumah.
“Selama ini kami warga menggunakan akses jalan di samping rumah pemilik rumah,” kata Samingin.
Tanah yang digunakan sebagai akses jalan warga tersebut, sambung Samingin, ukurannya sekitar 1X7 meter. Rumah tersebut sudah sepuluh tahunan lebih tidak ditempati dan rencana akan dijual.
“Rumah tersebut akan dijual namun bertahun-tahun tak kunjung terjual,” ujarnya. “Namun beberapa hari ini, rumah itu sudah ada pembelinya,” terangnya.
Awal permasalahan yang terjadi, jelas Samingin, calon pembeli tidak mau membeli rumah milik Sitorus jika akses jalan lima KK tidak ditutup.
“Pembeli tersebut tidak mau melakukan pembayaran jika akses jalan tersebut tidak ditutup, itu yang disampaikan pemilik rumah kepada kami,” jelasnya.
Mendengar permintaan tersebut Samingin dan beberapa warga lain tersebut melakukan negosiasi dengan pemilik rumah untuk membeli sebagian tanah, supaya mereka tetap bisa melewati akses jalan tersebut. Warga meminta akses jalan 1X& meter saja untuk jalan mereka. Namun menurut samingin hal itu tidak bisa direalisasikan oleh pemilik rumah kerena pembeli akan membatalkan jika masih tidak ditutup.
“Mau tak mau jalan tersebut tetap ditutup,” ujar Samingin menirukan ucapan pemilik rumah.
Diakuinya, sudah beberapa kali pertemuan warga dengan pemilik rumah namun tidak ada kesepakatan. Pemilik rumah tetap akan menutup akses jalan tersebut. Pada pertemuan tersebut pemilik rumah yang diwakili Iman Sitorus mengatakan selama ini jalan tersebut menghambat penjualan rumah mereka.
“Makanya ketika pembelinya ada, kami dengan berat hati harus menutup permanen jalan tersebut, kami tidak ingin pembelian tersebut batal,” ucap Iman Sitorus.
Di lain pihak Samingin dan warga lain, Margono, Taufik, Fatimah, dan Yenni tetap memohon kepadanya untuk tidak menutup akses jalan tersebut.
“Kami mohon pihak terkait, pak wali kota tolong bantu kami, bantu solusi agar kami bisa menggunakan jalan tersebut, kami tidak minta gratis, kami bayar pak,” ujar Margono diamini warga lainnya.
- Polda Sumsel Gelar Perkara Dugaan Penelantaran Anak Mantan Bupati, Ada Bukti Hasil DNA?
- Langkah Antisipasi, Polsek Belitang III Tes Urine Secara Acak
- Bupati Lanosin dan 516 Crosser Meriahkan AKASS 2
Salah satu warga lainnya, Mada Taufik menambahkan bahwa pihaknya sudah meminta Lurah Sekip Jaya untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut. “Pak Lurah sudah datang mengecek lokasi,” tukasnya. (*)