PALEMBANG - Sempat urung diperiksa, Sales Branch Manager Pertamina wilayah Sumbagsel akhirnya menjalani pemeriksaan penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Rabu 6 Desember 2023.
Salah satu petinggi Pertamina wilayah Sumbagsel berinisial RR tersebut, hadir setelah beberapa hari lalu urung diperiksa penyidik Kejati Sumsel karena tidak membawa berkas terkait penyidikan kasus korupsi pajak.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, yang menerangkan bahwa RR selaku Sales Branch Manager Pertamina hadir dan diperiksa penyidik sekira pukul 10.00 WIB.
"Yang bersangkutan pada hari ini hadir penuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel dan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB," ujar Vanny dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Sama seperti saksi lainnya, Sales Branch Manager Pertamina Sumbagsel tersebut dicecar kurang lebih 15 hingga 20-an pertanyaan oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumsel.
Secara umum, lanjut Vanny pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terhadap saksi RR tidak lain seputar kasus korupsi pajak yang saat ini tengah ditangani pihak Kejati Sumsel.
Vanny menyebutkan, di hari yang sama penyidik juga memanggil dan memeriksa dua nama lainnya yakni dari pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih.
"Adapun pemanggilan sejumlah nama tersebut merupakan serangkaian penyidikan guna mendalami materi penyidikan, sekaligus melengkapi berkas perkara untuk tiga tersangka," ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Vanny, apabila nanti ada perkembangan penyidikan akan diinformasikan lebih lanjut.
Tercatat, dalam penyidikan perkara korupsi pajak ini pihak penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi.
Termasuk diantaranya tidak hanya dari pihak KPP Pratama, namun juga terhadap pihak terkait lainnya terkait penyidikan kasus korupsi mirip kasus Gayus Tambunan beberapa tahun lalu.
Pihak lain yang dimaksud, yakni pihak perusahaan swasta hingga pihak perbankan seperti Bank BCA dan Bank Mandiri baik KCP Palembang hingga Jakarta.
Adapun dalam perkara ini, Kejati Sumsel telah menetapkan sebanyak tiga tersangka yakni bernama Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdi Ginyanar dan Natalia Wulan Purnamasari.
Tiga orang tersangka tersebut merupakan tiga orang oknum mantan ASN pegawai pajak, yang mana menurut Kakanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel ketiganya telah diberhentikan.
- Katiman Terharu Bahagia dapat Bedah Rumah dari Dinas Perkim dan Bank Sumsel Babel
- Woww! Celine Evangelista Diduga Terjerat Kasus Korupsi dan Disebut Sebagai Simpanan Jaksa
- Terdakwa Kasus Asusila Santri di OKI Dituntut 12 Tahun Penjara
- Usai Periksa Komisaris Utama, Giliran Mantan Gubernur
Saat ini ketiganya telah mendekam dan ditahan di Rutan Tindak Pidana Korupsi Pakjo Palembang dan Lapas Perempuan Merdeka Palembang.(*)