SUMSEL – Jelang akhir tahun 2023, sejumlah proyek pembangunan dan pekerjaan infrastruktur di kota PRABUMULIH nampak masih dalam proses pengerjaan.
Hal itu diketahui dari beberapa proyek pembangunan yang ada di titik jalan di Prabumulih, terlihat sejumlah tukang masih bekerja, terutama pembangunan jalan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi 3 DPRD Prabumulih, Feri Alwi SH MH mengimbau kepada kontraktor agar mengerjakan proyek pembangunan tepat waktu dengan tidak mengurangi kualitas proyek yang sedang dikerjakan.
“Karena kita tau bahwa, waktu inikan paling lama tinggal 1 bulan lagi. Jangan karena mengejar waktu mengabaikan kualitas, makanya kita tekankan kualitas proyek pembangunan yang harus dinomorsatukan,” tegasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan, pihaknya akan menjalankan tugas fungsi pengawasan terutama apabila ada laporan yang masuk terkait proyek pembangunan yang dikerjakan tidak sesuai dengan RAB.
“Kita akan melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan, kita akan tinjau ke lapangan,” tegasnya.
Senada diungkap Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom mengimbau kepada kontraktor pelaksana proyek pembangunan infrastruktur dilingkungan Pemerintah Kota (pemkot) Prabumulih agar segera menyelesaikan pekerjaannya.
Pasalnya, kata politisi Partai Golkar ini masa anggaran tahun 2023 sudah hampir berakhir alias hanya tersisa sekitar 25 hari kerja.
“Kita kan sudah mau tutup anggaran (2023), jadi kontraktor pelaksana harus segera menyelesaikan sebelum tahun anggaran berakhir,” ungkap Sutarno ketika diwawancarai di ruang kerjanya.
Namun meskipun mendesak agar segera diselesaikan, Sutarno juga mengimbau kepada pelaksana proyek tersebut untuk tetap memperhatikan kuantitas dan juga kualitas pekerjaannya.
“Jangan lupa kualitas, kualitas itu harus diprioritaskan dan itu harus dijaga harus sesuai dengan RAB harus sesuai dengan spek nya. Sebab jika tidak sesuai dengan RAB atau speknya akan menjadi persoalan dikemudian hari,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sutarno menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya melalui komisi 3 yang membidangi masalah pembangunan akan turun langsung ke lapangan mengecek pelaksanaan proyek-proyek pemerintah kota Prabumulih.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Terima Rp8,6 Miliar Dana Bagi Hasil
“Kami melalui komisi 3 akan turun melakukan pengawasan, sesuai dengan tugas dan fungsi dan kewenangan DPRD yakni pengawasan. Apabila di lapangan ditemukan ada yang tidak sesuai, tentunya selaku anggota DPRD kami akan memberikan teguran kepada OPD terkait nantinya,” tukasnya. (chy)