Kemenag Susun Standard Setting Sistem Penilaian Hasil Belajar Siswa Madrasah

Minggu 21 Jul 2024 - 01:19 WIB
Reporter : Deo
Editor : Yogi

KORANOKUTIMURPOS.ID - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama tengah menyusun standard setting terkait pelaksanaan sistem penilaian hasil belajar secara nasional.

Direktur KSKK Madrasah, M Sidik Sisdianto mengungkapkan penilaian hasil pembelajaran ditujukan untuk mengetahui perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik dalam suatu proses pendidikan. 

Penilaian hasil belajar diperoleh melalui berbagai metode penilaian dan membutuhkan standard setting untuk mengukur hasil AKMI (Asesemen Kompetensi Madrasah Indonesia).

“Penentua standard setting yang tepat adalah langkah krusial dalam proses analisls hasil AKMI, Penetapan kriteria penilaian memerlukan standar tertentu yang disebut dengan standard setting. Penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas,” ungkap Sidik.

Menurutnya, standard setting yang akurat dipercaya akan memberikan landasan yang kuat dalam menginterpretasikan hasil AKMI serta dalam menentukan tindak lanjut yang sesuai untuk peningkatan kompetensi siswa madrasah.

BACA JUGA:Filiphina Ajak Kemenag Sinergi Pengembangan Madrasah

“Tanpa standard setting yang tepat, tentu akan kesulitan memahami sejauh mana pencapaian kompetensi siswa dan bagaimana langkah yang harus diambil untuk memperbaiki mutu,” tambah Sidik.

Salah satu laporan yang sangat penting adalah dokumentasi semua metodologi yang digunakan dalam menganalisis produk AKMI.

Doktor Manajemen Pendidikan ini juga mengatakan bahwa standard setting yang baik harus didasarkan pada analisis yang komprehensif dan objektif.

Artinya, standard yang disusun harus mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kearteristik peserta didik di madrasah, konteks pembelajaran serta standard kompetensi yang hendak dicapai,dan pada akhirnya hasil AKMI memberikan gambaran kualitas pendidikan di madrasah.

Sidik berharap penyusunan standard setting dilakukan dengan penuh integritas, transparans, jujur dan terbuka.

BACA JUGA:Resmikan Gedung SBSN di Jabar, Menag: Gedung Madrasah Harus Ditambah

"Sehingga, dihasilkan rumusan yang akan meningkatkan kepercayaan semua pihak terhadap hasil yang diperoleh juga memastikan setiap keputusan yang diambil berdasarkan hasil AKMI dapat dipertanggungjawabkan secara akademis dan moril," tandasnya.

 

Kategori :