Minta ASN Kemenag Tidak Main Judi Online, Itjen: Ada Sanksi

Sabtu 06 Jul 2024 - 10:03 WIB
Reporter : Claudeo
Editor : Yogi

KORANOKUTIMURPOS.ID - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) tidak akan kompromi dalam upaya memerangi judi online.

Itjen Kemenag telah membentuk Satgas Pencegahan Judi Online, yang diketuai oleh Inspektur Investigasi Ahmadun.

Ahmadun mengajak ASN Kemenag untuk selalu mawas diri tentang bahaya judi online. Saya kira kita untuk pemberantasan judi online ini, kalau tidak dimulai diri kita sendiri, maka pemberantasan dan pencegahan ini juga tidak akan bisa dilakukan.

"Oleh karena itu, maka kesadaran yang kita butuhkan. Dimulai dari diri kita sendiri dan dimulai saat ini,” ajak Ahmadun saat memberikan sambutan pada Mujahadah Rutin dan Doa Bersama yang digelar secara daring.

Ia mengingatkan pegawai Kementerian Agama untuk tidak mencoba bermain judi online. Sebab, ada sanksi yang menunggu bagi para pelaku.

“Jangan mencoba-coba perbuatan-perbuatan judi online. Kalau ini nanti ketahuan atau diketahui ada laporan yang masuk kepada kita, maka tidak akan tindak lanjuti dengan menerapkan sanksi pelanggaran hukuman disiplin. Karena ini termasuk perbuatan yang tercela,” ujar Ahmadun.

BACA JUGA:Kemenag Gelar Pertukaran Mahasiswa secara Luring, Bentuk Implementasi Merdeka Belajar Kampus

Sejalan dengan Ahmadun, Hendi Diyanto yang memberikan materi mengenai pencegahan judi online dalam acara tersebut, juga mengingatkan bahwa perbuatan judi telah dilarang agama dalam surat Al-Maidah ayat 90.

Hukum Indonesia juga telah melarangnya, diatur dalam KUHP 303, UU nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian, serta UU nomor 11 tahun 2008 atau yang akrab disebut dengan UU ITE.

Walaupun banyak larangan, namun masih banyak orang yang terjerumus dalam perbuatan judi online. Menurut Hendi ada beberapa faktor yang menyebabkan hal itu, yakni kemudahan teknologi, tergiur iming-iming cepat kaya, kurang pengetahuan, dan promosi yang masif.

Padahal, kata Hendi, pelaku judi online tidak akan pernah menang. Sebab, sistem telah mengatur algoritma khusus. Tetapi karena kepalang rugi, mereka terus bermain hingga kecanduan.

“Kemudian orang menjadi stres, tidak punya uang tetapi ingin berjudi terus. Akhirnya depresi. Cari pinjaman sana-sini tidak dapat. Tekanan untuk terus berjudi dengan untuk menang itu besar, tetapi tidak punya jalan,” terangnya.

Mulai dari sana hubungan para penjudi dengan lingkungan sekitarnya akan hancur. Oleh karenanya, Hendi mengajak para ASN Kementerian Agama untuk saling mengingatkan. Selain itu, ia juga mengajak untuk mengalihkan aktivitas ke arah yang lebih positif.

BACA JUGA:Mensos Berikan 50 Gerobak Warmindo Bagi Keluarga Prasejahtera di Tasikmalaya

“Tidak ada sejarahnya orang bermain judi hidupnya akan kaya dan bahagia. Pasti akan berakhir derita. Mari bersama putuskan rantai perilaku buruk judi online dan ambil kendali hidup Anda.” pungkas Hendi.

Kategori :