MUARADUA – Puluhan massa yang tergabung dari Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) OKU Selatan, geruduk Gedung DPRD OKU Selatan, menuntut untuk menghentikan Komisioner KPU secara tidak hormat. Jumat, 07 Juni 2024.
Mereka menggelar Aksi guna menuntut DPRD OKU Selatan, untuk bertindak dalam permasalahan Komisi Pemilihan Daerah (KPUD) OKU Selatan yang dinilai cacat transparansi, serta banyak terjadi pelanggaran saat rekrutmen PPK dan PPS jelang Pilkada 2024 kedepan.
“Kami pemuda di OKU Selatan ini bergerak, karena peduli dengan demokrasi OKU Selatan yang saat ini sedang tidak baik-baik saja,” sebut Yogi Irhama Koordinator Lapangan APPD OKUS dan Fablo Kholil Gibran Jenlap saat orasi.
Dalam aksi ini, masa menyebut ada tiga poin tuntutan yang bisa segera ditindaklanjuti DPRD OKU Selatan. Pertama mengambil langkah konkrit dalam kasus pelanggaran demokrasi yang dilakukan KPUD OKU Selatan terkait perekrutan dan penetapan PPK dan PPS.
BACA JUGA:Yasmine Ow Kembali Daftarkan Gugatan Cerai, Sidang Perdana 11 Juni 2024
Kedua, meminta DPRD OKU Selatan melaporkan KPUD OKU Selatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kemudian yang ketiga, merekomendasikan kepada DKPP untuk memberhentikan komisioner KPUD OKU Selatan secara tidak hormat.
Setelah sekitar satu jam menggelar aksi dan orasi di depan gedung, anggota DPRD OKU Selatan merespon positif dengan menemui masa. Bahkan ketua Komisi 1 DPRD OKU Selatan Pulung, turut naik ke atas mobil demonstran untuk meredam orasi masa.
“Kami memohon maaf kepada seluruh teman-teman, karena ketidak hadiran ketua DPRD saat ini dikarena agenda kerja yang tidak bisa ditinggalkan,” jelasnya.
Politisi partai Golongan Karya ini juga menyebut, sekaligus menegaskan akan menampung dan langsung merespon cepat apa saja tuntutan masa.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Sampaikan Jawaban Gubernur Sumsel Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD
Tentunya juga menurutnya, demi tujuan bersama dalam untuk pelaksanaan Pilkada OKU Selatan tahun 2024 berjalan dengan kondusif.
“Insyallah, pada hari ini juga selepas makan siangan sekitar pukul 13:00 WIB, kami sudah menjadwalkan untuk memanggil Komisioner KPUD OKU Selatan sebagai tindak lanjut permasalahan yang terjadi. Termasuk kemungkinan terbentuknya Pansus sebagai lanjutan ke DKPP,” jelasnya.