Untuk membuat perkara ini lebih terang benderang, pihak kepolisian pun telah mengumpulkan keterangan dari puluhan saksi yang diduga mengetahui perkara dugaan pemerasan tersebut.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi dan rumah rehat Firli di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen turut disita penyidik dalam kasus tersebut.
- Terkait Dugaan Gratifikasi Eks Mentan, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Fraksi PDIP
- Terkait Dugaan Pemerasan SYL ke KPK, PMJ Ajukan Supervisi
- KPK Panggil Ahok, Ada Apa?
“Ada tiga dugaan kasus yang ditemukan, diantaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementan,” pungkasnya. (*)
Kategori :