Suami BCL Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Dilaporkan Mantan Istri

Rabu 05 Jun 2024 - 13:40 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ruandy

JAKARTA - Suami Bunga Citra Lestari (BCL) harus berurusan dengan hukum, Tiko Aryawardhana sedang menjadi perbincangan netizen di media social, Pasalnya dirinya diduga terjerat kasus penggelapan uang dengan kerugian Rp 6,9 miliar.

Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh sang mantan istrinya, Arina Winarto (AW) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022.

Penasihat hukum AW, Leo Siregar mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar 2015 hingga 2021 silam. 

Dijelaskannya, AW dan Tiko saat itu mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. 

"Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tetapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," jelas Leo Siregar melalui keterangan resmi.

BACA JUGA:Kesulitan Air, Ivan Gunawan Bangun Masjid dan Sumur di Afrika

Setelah perusahaan itu didirikan, AW mencampuri urusan bisnis. Adapun Tiko disebut memiliki kewenangan penuh termasuk terkait keuangan yang ada di Perusahaan itu.

AW menduga kewenangan tanpa pengawasan itulah yang menjadi celah bagi suami BCL untuk melakukan penggelapan dana hingga merugikan Perusahaan tersebut.

"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tetapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup, karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini, kan aneh," ungkapnya. 

Kecurigaan terkait dugaan penggelapan tersebut lantas mengua tlagi pada 2021. AW juga menemukan dua dokumen berupa P&L (profit and loss) yang mencurigakan. 

Dari dokumen tersebut, AW mendapati kejanggalan terkait laporan diduga hasil manipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

BACA JUGA:Resmi Bercerai Idham Masse dan Catherine Wilson, Kuasa Hukum Ajukan Banding

AW lantas melakukan audit investigasi dengan auditor independen dan menemukan dugaan penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. 

 

Kategori :