Resmi Bercerai Idham Masse dan Catherine Wilson, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Selasa 04 Jun 2024 - 18:56 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ruandy

JAKARTA - Aktris cantik Catherine Wilson dan Idham Masse saat ini telah resmi diputus bercerai oleh Pengadilam Agama (PA) Depok, Jawa Barat.

Kabar resmi putusan cerai itu pun telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid.

"Sudah diputus cerai, perceraian antara haji Idham dengan Mbak Keket (Catherine Wilson) itu sudah putus dan dikabulkan perceraiannya," ungkap Ilham Rasyid saat dikonfirmasi awak media, Selasa 4 Juni 2024.

Tetapi dalam gugatan Catherine Wilson tak sepenuhnya dikabulkan, salah satunya gugatan nafkah lampau yang sempat diajukan Catherine Wilson ditolak oleh majelis hakim.

"Terus gugatan tentang nafkah lampau senilai Rp 800 juta yang digugat oleh Mbak Catherine itu ditolak oleh majelis hakim," jelasnya.

BACA JUGA:Gugatan Cerai Yasmine Ow Dibatalkan, Alamat Aditya Zoni Belum Diketahui

Tetapi ada poin lain yang dikabulkan oleh majelis hakim adalah nafkah mutah dan iddah.

"Yang dikabul itu mutah sama iddah. Nah mutah dengan iddah itu menurut kami ada kesalahan dalam menghitung jumlah. Kalau jumlah ya," tambahnya.

"Tetapi kami juga tidak setuju sebenarnya dengan adanya nafkah itu. poinnya adalah dari pihak haji Idham kami mengajukan banding, itu saja intinya," ungkapnya.

Sebelumnya, artis cantik Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada 1 Oktober 2022 lalu.

 

Kategori :