Selain Bahan Olahan, Daun Talas Beneng Bisa untuk Tembakau

Sabtu 25 Nov 2023 - 09:48 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

OKUTIMURPOS - Memulai budidaya Talas beneng dengan hasil memuaskan? Tentu saja bisa dan kini bisa Anda coba dengan mudah dan pastinya dimulai dengan teknis yang tepat.

Talas beneng atau yang sering dikenal dengan Beneur dan Koneng adalah salah satu komoditas tanaman pangan yang sedang gencar untuk dikembangkan.

Awalnya talas beneng adalah tanaman liar yang dimanfaatkan masyarakat ketika musim paceklik tiba. Talas beneng cukup terbilang unik karena memiliki bentuk yang lebih besar daripada talas pada umumnya.

Talas beneng merupakan tanaman yang tidak mengenal musim, semula tanaman ini dianggap tanaman yang bisa membuat kulit menjadi gatal-gatal.

Talas beneng memiliki karakteristik yang berbeda dari talas lainnya, biasanya talas beneng tumbuh di lereng gunung, memiliki batang yang besar dan panjang serta pada baian akarnya terdapat umbi-umbi kecil yang bergerombol.

Peluang Pasar Talas BenengSalah satu potensi umbi talas beneng kini tidak hanya dimanfaatkan untuk industri lokal saja, namun juga untuk kebutuhan ekspor juga saat ini memiliki potensi nilai ekonomi yang cukup tinggi.

Peluang usaha dari talas beneng sendiri luas dan menguntungkan.

Talas beneng sangat bisa dimanfaatkan dengan berbagai olahan yang meningkatkan nilai ekonomi.

  • Olahan talas beneng yang memuaskan antara lain:

Olahan tepung

Olahan mie

Kue dan roti

Keripik

  • Daun untuk bahan baku tembakau

Olahan campuran untuk kebutuhan industri lainnya.

Dari segi industri kini talas beneng sangat potensial dan bernilai ekspor. Manfaat dan kegunaannya untuk bahan industri olahan pangan tentu sangat bagus. Sebab dari kesehatan, talas beneng merupakan komoditi rendah kalori yang saat ini banyak dicari oleh penderita diabetes maupun yang sedang diet.

Bahkan Kementerian Pertanian memberikan bantuan Pengembangan Talas seluas 500 Ha pada Tahun 2021 yang terpusat di Provinsi Banten dan Jawa Barat. Pengembangan Talas Beneng sesuai dengan arahan Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang tercantum dalam Cara Bertindak ke – 2 dari 5 Cara Bertindak Pembangunan Pertanian 2020 – 2024 yaitu diverisifkasi konsumsi dan produksi pangan lokal.

Kategori :