MARTAPURA,KORANOKUTIMURPOS.ID - Secara beruntun, Pemkab OKU Timur kembali meraih status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
WTP kali ini merupakan ke-12 kalinya secara beruntun yang berhasil diraih oleh Pemkab OKU Timur.
Dimana penyerahan WTP tersebut dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel di Palembang, Jumat 3 Mei 2024.
Dan diterima langsung oleh Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT dan Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defitson.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Timur Agustian Pahrimale mengatakan penghargaan ini didapat dari kewajiban kepala daerah dalam menyusun laporan keuangan, untuk memberikan gambaran yang akurat tentang kinerja keuangan pemerintah daerah.
Ia menyampaikan, ungkapan Bupati OKU Timur, yang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama yang telah terjalin dalam upaya membangun negara bersama-sama.
"Kewajiban kepala daerah dalam menyusun laporan keuangan adalah penting untuk gambaran yang akurat tentang kinerja keuangan pemerintah daerah. Terima kasih atas kerjasama dalam membangun negara bersama-sama," ungkap Agustian.
Ia juga menyampaikan, bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras. Serta kolaborasi seluruh elemen terkait, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat.
"Hal itu merupakan bukti nyata bahwa upaya bersama dalam membangun daerah dapat menghasilkan pencapaian yang membanggakan," ujarnya.
Ia juga menambahkan, pemerintahan OKU Timur akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Serta menjaga integritas dalam mengelola keuangan daerah.
BACA JUGA:Diskanak OKU Timur Bagikan Multivitamin dan Desinfektan, Cegah Penyakit Septicaemia Epizootia
"Kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat OKU Timur. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam kesuksesan ini," pungkasnya.