Kepala Inspektorat Kota Prabumulih, Indra Bangsawan bersama timnya dan juga tim Dinas Kesehatan Kota Prabumulih langsung turun ke kantor Lurah Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Jumat 3 Mei 2024 pagi.
"Kami diperintahkan Pj Wali Kota Prabumulih untuk mengecek kebenaran berita tersebut. Ternyata Ibu Lurah sedang DL ke Pagaralam," sebut IB, sapaan akrabnya.
Kendati demikian, sambung IB, Lurah sedang berada di Lahat untuk menuju ke Pagaralam. "Untuk itu dilakukan penjemputan dan dipanggil ke Inspektorat," terangnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan kroscek pengambilan data konfirmasi dengan berita yang viral saat ini.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, setelah menunggu lama akhirnya pukul 14.00 WIB, oknum Bidan tersebut tiba di Inspektorat.
BACA JUGA:Ini Dugaan Penyebab Gedung Sekolah SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung Hangus Terbakar
Dengan mengenakan batik nanas, rok hitam dan kerudung hitam tanpa mengeluarkan sepatah kata pun dan langsung masuk ke salah satu ruangan di Inspektorat.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus yang kini viral di medsos tersebut, berawal dari video ZN saat memberikan suntikan kepada korban R (59).
Korban R yang tercatat sebagai warga Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih dan diunggah pertama kali oleh akun voltcyber dan akhirnya banyak diunggah oleh akun Prabumulih lainnya, Kamis 2 Mei 2024.
"Dugaan kasus malpraktik oknum Bidan dan juga menjabat sebagai Lurah di wilayah salah satu desa di Prabumulih," tulis akun tersebut.
Di sana, juga dituliskan kronologinya sebagai berikut "Pada 23 November 2023 pasien mengeluh sakit magh dan dibawa berobat ke bidan tersebut."
"Bidan menyarankan untuk dirawat kurang lebih 1 minggu tanpa ada cek lab, cek citi scan."
"Lalu bidan memberikan suntikan obat-obatan yang keluarga juga tidak tahu kalau ditanya tentang suntikan-suntikan obat itu aman katanya sudah sesuai resep," tulis akun tersebut.
Seminggu dirawat lalu pulang. Sakit makin parah dan akhirnya bidan datang lagi ke rumah untuk memberikan suntikan-suntikan yang berbagai macam cairan yang banyak sesuai yang ada di video.
BACA JUGA:Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Provinsi Sumsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Selama pengobatan terakhir di bidan tersebut tidak ada perubahan sama sekali malah makin parah akhirnya diputuskan tidak lagi berobat ke bidan tersebut.