JAKARTA- Ari Bias selaku pencipta lagu melayangkan surat somasi kepada Agnez Mo atas pelanggaran membawakan lagu tanpa izin. Ini merupakan kali kedua, Ari Bias mensomasi Agnez Mo.
Minola Sebayang selaku Kuasa Hukum Ari Bias menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada satu tahun lalu tepatnya pada Mei 2023.
Ketika itu, Agnez Mo membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin saat konser di 3 kota Surabaya, Bandung, dan Jakarta.
Dalam surat somasi itu, Ari Bias mengklaim bahwa Agnez Mo tidak meminta izin terlebih dahulu untuk membawakan lagu itu pada konser di bawah naungan HW Group.
"Peristiwa itu sendiri hampir satu tahun yang lalu, masing-masing pada bulan Mei itu di Surabaya, Bandung, dan di Jakarta tanpa meminta izin dan tanpa juga membayarkan hak yang seharusnya Ari Bias sebagai pencipta termasuk hak ekonominya," kata Minola pada jumpa pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 2 Mei 2024.
BACA JUGA:Potret Cantik Tamara Janatea, Putri Rhoma Irama Berdarah Pakistan
Sebelumnya, Ari Bias sudah melakukan itikad baik dengan melayangkan surat somasi secara tertutup kepada pihak HW Group maupun manajemen Agnez Mo. Namun, hal tersebut tidak mendapat respon hingga satu tahun lamanya.
"Tapi kelihatannya itikad baik itu tidak ada atau belum ada sampai hari ini sehingga beberapa waktu yang lalu atas permintaan dan kuasa yang diberikan Ari, kami sudah melakukan somasi tertutup setelah tertulis kepada penyelenggaranya HW Grup atau HW Event dan juga kepada Agnez Mo sendiri yang membawakan lagu tersebut," papar Minola.