Terkait tugas yang akan dilakoni oleh para relawan pemadam kebakaran, Bupati Ogan Ilir menegaskan, bahwa tugas relawan ini tak hanya memadamkan kebakaran.
"Mereka ini juga bisa membantu penyelamatan, terhadap masyarakat yang membutuhkan. Misalnya, ada ular yang masuk ke sekitar tempat tinggal, atau ada pohon tumbang itu menjadi tugas mereka," tutupnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir, Sunarto mengungkapkan, bahwa tugas para relawan ini tidak hanya sekadar memadamkan api.
"Tugas Damkar dan Redkar bukan sekadar memadamkan api. Bisa juga misalnya mengevakuasi ular berbisa, hewan terjebak, warga yang kebanjiran dan lain-lain," kata Sunarto.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Rapat dengan Ombudsman, Kaji Pelayanan Admistrasi Pertanahan
Khusus para relawan pemadam kebakaran, ke depan akan dilatih secara berkala tentang teknik pemadaman kebakaran dan penyelamatan.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sumatera Selatan, Aris Saputra, menyampaikan apresiasinya terhadap pembentukan relawan pemadam kebakaran oleh Pemkab Ogan Ilir.
"Mudah-mudahan dengan adanya relawan pemadam kebakaran ini, bisa mewujudkan respon 15 menit untuk menanggulangi kebakaran yang ada di Kabupaten Ogan Ilir. Salam hormat untuk masyarakat Kabupaten Ogan Ilir," katanya.