PALEMBANG - Pj Wali Kota PALEMBANG Ratu Dewa berhasil menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai menghadiri upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII di Balai Kota Surabaya pada Kamis 25 April 2024.
Ratu Dewa menerima penghargaan dari purnawirawan jenderal polisi bintang empat atas keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan skor 3,4541 dan status kinerja tinggi berdasarkan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023.
Ratu Dewa berhasil membawa Kota Palembang menjadi satu-satunya kota di Provinsi Sumatera Selatan yang meraih penghargaan bergengsi itu.
Menurut Ratu Dewa, penghargaan tersebut hanya diberikan kepada 5 provinsi, 10 kota, dan 14 kabupaten di seluruh Indonesia yang menunjukkan kinerja terbaik.
BACA JUGA:Keluarga Besar SEG Gelar Halal Bihalal Pasca Idulfitri, Pererat Kekompakan
"Palembang, Alhamdulillah menempati peringkat ketujuh di antara kota-kota di Indonesia dan menjadi satu-satunya di Sumatera Selatan. Kita akan terus meningkatkan prestasinya ke depan," katanya.
Dengan pencapaian ini, Ratu Dewa bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi penduduknya.
"Hal ini semua adalah pengabdian kami kepada warga Kota Palembang, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih," ungkapnya.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 ini.
"Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan prestasi yang murni dan telah melalui proses penilaian yang cermat," katanya.
Lanjut Tito, proses penilaian untuk penghargaan ini tidak dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri sendiri, melainkan melalui panel yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah yang terkait, termasuk sekretaris militer yang melakukan pengecekan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Peran Dokter Kandungan Sangat Penting untuk Edukasi Stunting
"Dalam proses ini juga melibatkan berbagai pihak eksternal, termasuk dari kalangan akademisi dan lainnya. Selain itu, lembaga-lembaga internasional yang beroperasi di Indonesia, yang diakui kredibilitasnya dan tidak dapat diintervensi, juga turut serta dalam penilaian ini. Para penerima penghargaan perlu merasa bangga karena penghargaan ini bukanlah hasil permintaan, melainkan merupakan penilaian objektif yang melalui proses yang cukup panjang," pungkasnya.