WAYKANAN - Aksi pencurian ternak Sapi di wilayah Kabupaten Way Kanan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Way kanan setelah dua rekannya telah ditangkap terlebih dahulu.
Penyerahan tersangka RP alias saat ini didampingi tokoh masyarakat sekitar pada hari Minggu, 14 April 2024 pukul 13:00 WIB yang diterima oleh Tim TEKAB 308 PRESISI Polsek Negara Batin Polres Way Kanan.
Kedua tersangka yaitu RP alias Said tercatat sebagai warga di Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Sedangkan pelaku lainnya adalah ES alias Roni alias Batak berdomisili di Kampung Gedung Aji Lama Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang.
Kejadian pencurian tersebut terjadi di Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan pada hari selasa 06 April 2024.
Dalam aksinya para pelaku berhasil menggasak 2 ekor hewan ternak Sapi Bali betina di kandang ternak di dalam kebun Karet Kampung Gedung Aji Lama Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang.
Selanjutnya dalam melancarkan aksinya para pelaku dengan cara melepaskan ikatan tali tambang Sapi di Kayu, Kemudian pelaku membawa dan menggiring Sapi sampai ke tempat parkir mobil Pick up yang telah disiapkan sebelumnya.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan membenarkan telah mendapatkan telah mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan dari korban yang telah kehilangan ternak Sapinya.
"Kedua rekannya sebelumnya KR dan WR pada hari Minggu tanggal 07 April 2024 sekitar pukul 18.00 Wib sudah terlebih dahulu diamankan Satgassus Kriminal Polres Way Kanan bersama Polsek Negara Batin," jelasnya.