Insiden Kecelakaan Sebabkan Korban Meninggal Dunia, Sobli Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Sabtu 16 Mar 2024 - 17:07 WIB
Reporter : deo
Editor : yogie

Saat itu, terdakwa Sobli mengendarai mobil dari jembatan Ampera menuju pasar Induk Jakabaring.

Namun, sesampainya di simpang Pasar Induk mobil yang dikendarai terdakwa menabrak korban diketahui bernama Destyan Garendra yang melaju dari arah Bank Sumsel menuju Pasar Induk Jakabaring Palembang.

Korban pun sempat mendapat pertolongan dari terdakwa dan warga sekitar yang melihat kejadian kecelakaan tersebut.

Korban Destryan sempat dilarikan ke RSUD Bari namun dirujuk ke RSMH Palembang, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal usai sempat mendapatkan perawatan medis selama dua hari.(*)

Kategori :