PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama PT BCR memberikan waktu satu bulan kepada pedagang Pasar 16 Ilir untuk meninjau ulang biaya sewa kios di gedung tersebut.
Pedagang merasa beban berat dengan sistem HGU dalam harga sewa kios.
Ratu Dewa mengatakan bahwa para pedagang Pasar 16 Ilir diberi toleransi waktu satu bulan untuk melakukan kajian penyesuaian harga.
"Meskipun PT BCR telah menjelaskan secara rinci mengenai harga, namun belum tercapai kesepakatan," katanya kepada awak media pada Minggu 10 Maret 2024 di Kantor Wali Kota Palembang.
"Kami memberikan batas waktu toleransi satu minggu setelah Lebaran Idul Fitri kepada pedagang, kita akan berkumpul kembali. Silakan lakukan kajian yang sesuai dengan ranah hukum dan peraturan UU yang berlaku, bukan kajian perorangan," kata Ratu Dewa.
BACA JUGA:Tahun Ini Pemprov Sumsel Bakal Luncurkan Program Gerakan Mudik Gratis
Pedagang dan PT BCR akan kembali berunding untuk meninjau harga secara institusional setelah Lebaran.
"Dengan demikian, kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan mengenai harga yang disetujui," ungkap Ratu Dewa.
Lanjut Ratu Dewa, selain mengatasi masalah harga, permintaan pedagang untuk melepaskan sebagian seng yang menutup sekeliling gedung Pasar 16 Ilir juga disetujui.
Akan tetapi, dengan syarat bahwa tidak ada kerusakan yang terjadi selama PT BCR sedang menjalankan tugasnya.
"Hari ini juga disetujui untuk membuka seng dan gembok di bagian depan pada titik-titik tertentu sesuai permintaan pedagang," tegasnya.
Sekretaris Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Sumsel, Irawansyah Masri menyatakan bahwa pedagang akan memanfaatkan waktu yang diberikan untuk merundingkan hal tersebut.
BACA JUGA:PMI Distribusikan 1.000 liter Air Bersih, Bantu Korban Banjir di Ogan Ilir
"Inilah yang kita tunggu, bagaimana kita bisa bekerja sama dengan BCR sehingga dapat menghasilkan hasil yang baik dan dapat diterima," ujarnya.
"Dalam rentang satu bulan ini, kami berusaha berdiskusi dengan semua pedagang untuk mencapai suatu keputusan," tutup Irawansyah.