PALEMBANG - Gelombang III penutupan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Pendalaman Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0.6, Bupati Lanosin mengatakan wujud pertanggung jawaban pelaporan Dana Desa sesuai aturan yang berlaku.
Hal tesebut disampaikannya saat menghadiri penutupan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Pendalaman Aplikasi Siskeudes Kabupaten OKU Timur Tahun 2024 di Ballroom Hotel Wyndham OPI Palembang, Jum'at, 08 Maret 2024.
Bupati Enos menyebutkan perkembangan teknologi dan informasi komunikasi yang semakin pesat menjadi tantangan besar bagi seluruh instansi pemerintah.
"Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pelaporan di desa, Penggunaan aplikasi Siskeudes versi 2.0.6 menjadi wujud pertanggungjawaban pelaporan dana yang telah diterima desa mampu dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku," pesan Bupati.
Menurutnya, Penerimaan dana desa setiap tahunnya mengalami peningkatan sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dalam pelaksanaan dan penggunaannya.
"Saya harap agar dapat diterapkan di desa masing-masing, sehingga desa mampu mengelola dana desa dengan benar mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban yang memenuhi semua aspek akuntabilitas dan transparan," tambahnya.
Sedangkan H. Rusman, SE MM Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa OKU Timur dalam laporannya menyebutkan kegiatan ini diikuti oleh 309 peserta dari 8 kecamatan yang terdiri dari 103 desa.
"Tujuan bimtek ini memperkenalkan update Siskeudes 2.0.6 diantaranya 13 update penambahan fitur, 12 update pengendalian pada aplikasi, 8 update perbaikan bug dan 4 update perubahan default aplikasi," terangnya.
- Penyaluran Pupuk Bersubsidi Pakai Aplikasi i-Pubers dan Kartu Tani
- Yudha Buka Bimtek Siskudes Versi 2.0.6
- Pemkab PALI Bakal Terapkan Aplikasi Srikandi untuk Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Oleh karena itu dirinya berharap materi yang disampaikan agar dapat diserap, dipahami dan diaplikasikan di desa masing-masing.(*)