Musrenbang, Bupati Lanosin : Prioritaskan Sub Utama untuk RPJPD dan RKPD OKU Timur Jangka Panjang

Selasa 05 Mar 2024 - 09:49 WIB
Reporter : deo
Editor : yogie

 

Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Maryus Markus Firdaus, S.STP dalam laporannya menyebutkan untuk mendukung terwujudnya pencapaian Visi RPJP Nasional Tahun 2025-2045 "Indonesia Emas" yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan dan Visi RPJPD Provinsi Sumsel "Sumsel Mapan 2045" yaitu Sumsel Maju, Terdepan dan Berkelanjutan.

Oleh karena itu Pemkab OKU Timur melakukan penyelarasan visi, misi, arah kebijakan dengan menetapkan visi RPJPD Kabupaten OKU Timur Tahun 2025-2045 adalah OKU Timur Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan dengan Tagline OKU Timur Sepadan 2045.

 

"Adapun 5 sasaran utama visi RPJPD yaitu, mencapai pendapatan per kapita setara negara maju, kemiskinan menuju nol persen dan menurunnya ketimpangan, meningkatnya kepemimpinan dan pengaruh Indonesia di dunia Internasional, meningkatnya daya saing sumber daya manusia, serta menurunnya intensitas emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menuju net zero emission," jelasnya.

 

Mengusung tema "Pemantapan Kontribusi Sektor Unggulan Daerah yang Ditopang oleh Infrastruktur Ekonomi dan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas Menuju OKU Timur Maju Lebih Mulia".

 

"Adapun yang menjadi prioritas diantaranya Pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan berbasis sektor unggulan daerah, percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas SDM yang produktif dan berdaya saing, pemantapan infrastruktur dasar, konektivitas dasar dan kualitas lingkungan hidup serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif dan inovatif serta stabilitas politik dan keamanan," sambungnya.

 

Pada kegiatan ini, Bupati Enos juga menyerahkan piagam penghargaan kepada OPD dengan Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2024 Terbaik dan Kecamatan Penyelenggara Musrenbang Tahun 2024 Terbaik.

Hadir dalam kegiatan ini Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.H., M.H, Kepala BPS OKU Timur Ir. Budiriyanto, M.A.P, Forkopimda dan Forkopimda plus, Sekretaris Daerah, Asisten, Staff Ahli, Kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya. (clau)

Kategori :