Pastikan Harga Sesuai HET, Satgas Pengendalian Pangan OKU Selatan Lakukan Sidak

Senin 27 Oct 2025 - 17:06 WIB
Reporter : hamdal
Editor : Yogi

BACA JUGA:Raih Prestasi di Festival Rempah Sumsel 2025

Ia menambahkan, apabila masyarakat menemukan adanya pedagang yang menjual beras di atas harga tersebut, mereka dapat segera melaporkan ke Satgas Pengendalian Pangan atau langsung ke Kasat Reskrim melalui nomor 0812-1253-2399.

“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga stabilitas harga dan stok beras agar tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan langkah pengawasan rutin ini, diharapkan harga beras di Kabupaten OKU Selatan tetap terkendali dan tidak menimbulkan gejolak di pasaran.

 

Kategori :