OKU - Ketua PGRI Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., resmi melantik serta mengukuhkan pengurus PGRI OKU masa bakti XXIII periode 2025–2030, pada Selasa (14/10/2025).
Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Kabupaten OKU dan turut dihadiri oleh Ketua PGRI Sumatera Selatan, Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si.
PGRI OKU, yang diikuti seluruh pengurus, disaksikan langsung oleh Ketua PGRI Sumsel.
Dalam sambutannya, H. Teddy Meilwansyah mengajak seluruh guru di Kabupaten OKU untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memperkuat profesionalisme.
“Kita tidak boleh berdiam diri menghadapi kemajuan teknologi. Guru harus berlomba meningkatkan kompetensi agar bisa tetap unggul dan tidak tertinggal dari para siswa,” ungkapnya.
Sebagai Bupati OKU, Teddy juga menegaskan komitmennya dalam memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para guru yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, termasuk program S2.
BACA JUGA:13.032 Anak di OKU Telah Mendapat Imunisasi
BACA JUGA:Sosialisasikan Bahaya Digital ke Pelajar
Ia menambahkan bahwa saat ini Pemkab OKU telah menjalin kerja sama dengan berbagai universitas di Indonesia, termasuk Universitas PGRI, guna mendukung peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
“Dengan kemauan kuat dan dukungan program kerja sama ini, saya optimistis guru-guru di OKU akan menjadi tenaga pendidik yang berkompeten dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si. menyampaikan rasa bangganya karena Ketua PGRI OKU juga menjabat sebagai Bupati.
“Di Sumatera Selatan, hanya ada dua kabupaten yang ketua PGRI-nya juga merupakan Bupati, yakni OKU dan Empat Lawang,” ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh pengurus PGRI OKU untuk menjaga loyalitas dan sejalan dengan pimpinan organisasi, serta terus berupaya meningkatkan kualitas dan kompetensi guru.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PGRI Sumsel menginformasikan bahwa Universitas PGRI Palembang bekerja sama dengan Pemkab OKU memberikan bebas biaya pendaftaran bagi masyarakat OKU yang ingin melanjutkan pendidikan di universitas tersebut, cukup dengan menunjukkan fotokopi KTP sebagai bukti domisili.