Tingkatkan Sosialisasi Larangan Karhutla

Selasa 19 Aug 2025 - 16:39 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Yogi

MUARADUA - Personel Polsek Simpang Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, terus meningkatkan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pada Senin, 18 Agustus 2025, anggota kepolisian turun langsung ke perkebunan warga untuk memberikan imbauan dan edukasi terkait bahaya pembakaran lahan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Simpang menyampaikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di lahan perkebunan. Mereka menegaskan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan bencana kebakaran besar, merusak ekosistem, serta menimbulkan polusi udara yang membahayakan kesehatan.

Selain larangan membakar lahan, polisi juga mengajak warga untuk mengelola lahan yang tidak produktif menjadi lebih bermanfaat dengan menanam tanaman pangan, salah satunya jagung. Upaya ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan sekaligus mendukung ketahanan pangan masyarakat.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, melalui Kapolsek Simpang Iptu Agus Suparwanto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Simpang.

BACA JUGA:249 Narapidana Lapas Muaradua Dapat Remisi

BACA JUGA:Lepas Laga Final Festival Perahu Bidar, HD Ajak Warga Lestarikan Budaya Sungai Musi

“Kami ingin mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan lahan tidur untuk ditanami tanaman produktif seperti jagung,” ujar Iptu Agus Suparwanto.

Ia menambahkan, program ini tidak hanya fokus pada pencegahan Karhutla, tetapi juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan dan menjaga kelestarian lingkungan di OKU Selatan.

Selain memberikan imbauan, Polsek Simpang juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam kegiatan penghijauan dan reboisasi. Hal ini bertujuan menjaga kualitas lingkungan, mencegah erosi tanah, serta meningkatkan ketersediaan sumber daya alam berkelanjutan.

“Kami juga melaksanakan penyuluhan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan memanfaatkan lahan secara produktif. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya terhindar dari risiko kebakaran, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi sekaligus lingkungan yang lebih baik,” pungkas Kapolsek.

 

Kategori :