Pembangunan Jembatan Desa Guna Makmur – Rp983 juta (CV GR)
BACA JUGA:Dugaan Cabul Anak di OKU Diupayakan Divonis Maksimal
BACA JUGA:SPPG Jadi Program Prioritas, OKU Selatan Siap Berperan Aktif
Peningkatan Jalan Poros Tanjung Manggus–Bandar Agung – Rp4,92 miliar (CV DSA)
Peningkatan Jalan Panai Makmur–Guna Makmur – Rp4,92 miliar (CV ACN)
Peningkatan Jalan Unit XVI–Kedaton Timur – Rp4,92 miliar (CV MDR Corp.)
Peningkatan Jalan Let Muda M Sidi Junet – Rp4,85 miliar (CV BH)
Peningkatan Jalan Desa Makarti Tama – Rp3,93 miliar (CV MDR Corp.)
Penyelidikan KPK mengungkap adanya indikasi pengondisian proyek sejak tahap pembahasan Rancangan APBD 2025. Bahkan, ada dugaan sejumlah anggota DPRD OKU meminta agar dana pokir mereka dialihkan menjadi proyek fisik sebagai bentuk “imbalan” dukungan terhadap pengesahan anggaran.
Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi di daerah yang melibatkan pengaturan proyek dan penyalahgunaan dana pokir DPRD. Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat daerah dan kontraktor agar tidak mengulang praktik serupa di masa depan.