Awal Tahun 2024 Kejari OKU Timur Musnahkan Barang Bukti Sabu 55,127 gram dan Lainnya

Rabu 07 Feb 2024 - 11:51 WIB
Reporter : deo
Editor : yogie

MARTAPURA - Kejari Bupati bersama Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 55,127 gram dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum pada hari selasa, 06 Februari 2024.

 

Pemusnahan barang hasil kajahatan ini dipimpin langsung oleh Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.H, M.H.

Pemusnahan ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur PRINT/69/L.6.21/KPA.5/02/2024 tanggal 19 Januari 2024.

Bupati OKU Timur pada kesempatan ini mengatakan tingkat keamanan untuk menata ketentraman yang diinginkan masyarakat OKU Timur sangat tinggi.

"Maju tanpa ada rasa aman dan nyaman tentu akan sulit untuk dicapai. Ini tentu butuh sinergitas antara pemerintah, forkopimda dan forkopimda plus serta masyarakat. Ini merupakan upaya untuk menata ketentraman menuju kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Bupati juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kegiatan ini, menurutnya dengan diberikan terapi seperti ini dapat dijadikan kode bahwa penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan baik di Kabupaten OKU Timur.

"Semoga ke depannya masyarakat menjadi sadar, sehingga apa yang dilakukan masyarakat tidak melanggar hukum, kita tentu menginginkan daerah kita aman dan nyaman," imbuhnya.

Andri Juliansyah, SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan ini merupakan hasil dari 62 perkara yang ditangani.

"Narkotika jenis sabu sebanyak 55,127 gram, ekstasi 380,43 gram, ganja 13,287 gram, obat-obatan 518 butir, handphone 5 unit, pakaian 65 buah, senjata tajam 4 buah, pirek, bong dan lainnya sebanyak 160 buah," terang Kajari dihadiri oleh Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, Wakapolres OKU Timur Kompol Polin EA Pakpahan, SIK, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten OKU Timur Warsito, Asisten I drs. Dwi Supriyatno, M.M dan Kepala OPD.

BACA JUGA:Petinggi Pertamina Wilayah Sumbagsel Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai antisipasi penyimpangan atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum.

BACA JUGA:Polsek SS3 Ringkus Penadah Hingga Pelaku Penggelapan Mobil Truck di Lampung

Ia juga menyebutkan bahwa angka kriminal di Kabupaten OKU Timur mengalami tren penurunan, dimana pada tahun 2022 terdapat 192 perkara yang ditangani dan menurun menjadi 172 perkara pada tahun 2023.

BACA JUGA:Terbukti Suap Dalizon Rp10 M, Mantan Kadis PUPR Muba Herman Mayori Terancam Bakal Masuk Bui Lagi

"Yang paling banyak perkara narkotika, Kabupaten OKU Timur masih dalam kondisi yang kondusif, kita do'akan bersama tahun 2024 jauh lebih menurun," tandasnya.(*)

Kategori :