Sepakati Dukungan Anggaran untuk Kegiatan dan Program Prioritas Pemuda dan Olahraga

Jumat 11 Jul 2025 - 14:40 WIB
Reporter : Claudeo
Editor : Yogi

KORANOKUTIMURPOS.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo bersama Wamenpora Taufik Hidayat serta para pejabat eselon I dan II mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Raker membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenpora tahun 2026. Adapun rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. 

"Rapat produktif menandakan kolaborasi yang baik. Saya yakin semangat sinergi ini akan membawa kepemudaan dan olahraga semakin maju," ujar Menpora Dito.

Menpora Dito mengawali rapat dengan menyampaikan alokasi pagu indikatif TA 2026. Kemudian, disampaikan usulan alokasi TA 2026 sejumlah Rp 4.406.546.472.000. 

"Memperhatikan postur anggaran yang tersedia dalam pagu indikatif, kami mengusulkan kebutuhan anggaran sebagai penambahan kegiatan prioritas pada pembahasan pagu anggaran dan alokasi," kata Menpora Dito. 

BACA JUGA:Persaingan Ketat di HYDROPLUS Piala Pertiwi U-14 & U16 2025 All Stars

BACA JUGA:Luncurkan Beasiswa Keolahragaan, Menpora: Negara Hadir Menjamin Masa Depan Insan Olahraga

Lebih lanjut, Menpora Dito menjelaskan, usulan RKA tersebut mengakomodir arah kebijakan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan sesuai RKP guna mewujudkan pemuda unggul yang berkarakter dan berdaya saing.

Kemudian, masyarakat yang bugar, prestasi olahraga yang membanggakan di tingkat dunia, serta industri olahraga yang berkontribusi terhadap ekonomi nasional.  

"Hal ini sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan Kemenpora pada RAPBN TA 2026," pungkasnya. 

Hasil raker kali ini merupakan rangkaian dari raker sebelumnya dimana Menpora Dito menekankan pentingnya dukungan pendanaan optimal guna merealisasikan 15 Program Prioritas dan 34 Kegiatan Prioritas mulai dari penguatan sistem pelayanan kepemudaan, transformasi kepramukaan, pengembangan olahraga masyarakat, pembinaan olahragawan muda hingga pengembangan wisata olahraga serta kemitraan global, sesuai dengan yang diamanatkan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden Nomor 187 Tahun 2024.

BACA JUGA:Kapal Api Indonesia Open 2025: Perjuangan Fajar dan Rian Terhenti di Empat Besar

BACA JUGA:Rekrut Jebolan J- League untuk Benahi Liga Indonesia

Penyampaian uraian Menpora Dito ini mendapatkan respons baik dari anggota dewan. Seluruh fraksi pun menyatakan persetujuannya. "Saya mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota Komisi X DPR atas dukungan ini," jelas Menpora Dito. 

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pembahasan lebih rinci akan kembali dibahas setelah terbitnya Nota Keuangan RAPBN TA 2026 dengan menjadikan pandangan dan masukan anggota Komisi X DPR.

Kategori :