MUARADUA – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Arson Abadi, memimpin kegiatan gotong royong kebersihan di Pasar Saka Selabung, Kecamatan Muaradua, Kamis (10/07/2025).
Kegiatan diawali dengan apel gabungan. Dalam arahannya, Arson menyampaikan bahwa gotong royong ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya. "Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih, aman, dan nyaman," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memberi contoh dan memotivasi masyarakat agar lebih peduli lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. "Pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggar," tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkab OKU Selatan bersama pengurus Pasar Saka Selabung akan memasang spanduk layanan pengaduan masyarakat lengkap dengan nomor telepon.
BACA JUGA:IIKSB Gelar Mubes ke-7, Tentukan Program Kerja Kedepan
BACA JUGA:Buka Rakor Literasi Keuangan dan Bimtek Perizinan Koperasi Merah Putih
Masyarakat yang melaporkan pelanggaran dengan foto atau video akan diberi hadiah, sementara pelanggar akan dikenakan sanksi kurungan maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp20 juta.
Kegiatan ini diikuti perwakilan TNI, Polri, Kadin LH, Dishub, KUKMPP, Damkar dan Penyelamatan, Satpol PP, BPBD, Camat Muaradua, pengurus koperasi pasar, serta para lurah dan kepala desa sekitar.