Cara Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Mengatur Proses Lelang Proyek

Senin 30 Jun 2025 - 11:32 WIB
Reporter : Yogie
Editor : Yogie

 

 

Kemudian lanjutnya, Dari pihak swasta kami mengamankan KIR Direktur PT DNG dan RAY Direktur PT RN yang memberikan suap kepada dua dinas yang berbeda.

 

 

Selanjutnya dalam OTT tersebut Tim KPK mengamankan uang sisa dari 2 miliar di awal senilai Rp 231 juta di rumah KIR selaku Direktur Utama PT. DNG. 

 

 

"TOP selaku kepala dinas PUPR diduga kuat sudah mengatur sedemikian rupa agar saudara KIR selaku Direktur Utama PT. DNG dapat memenangkan tender proyek tersebut tanpa melalui mekanisme yang ada, " Bebernya. 

 

Asep juga menegaskan, Untuk pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam proses penegakan hukum Tindak tindak korupsi. 

 

Dari ke lima tersangka tersebut dilakukan penahanan di rutan cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 Juni hari ini sampai dengan 17 Juli 2025.

 

Atas perbuatannya para pihak disangkakan telah melanggar pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf B atau pasal 13 undang-undang Nomor 31 tahun 99 tentang pemberantasan korupsi, Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi untuk pasal 55 ayat serta pasal gravitasi kepada penerima suap. (*) 

 

Kategori :