"Jadi untuk TPS di setiap Desa atau Kelurahan jumlahnya tetap tergantung jumlah pemilih. Karena 1 TPS itu maksimal 300 pemilih," katanya.
BACA JUGA:Bawaslu OKU Timur Buka Rekrut 2.181 PTPS, Ini Syaratnya
Sementara di beberapa Kecamatan ada desa-desanya yang jumlah pemilihnya banyak. Maka jelas jumlah TPS nya juga banyak. Begitu juga dengan Kecamatan dengan jumlah pemilih sedikit di desa-desanya, sehingga untuk jumlah TPS pun sedikit. (*)
Kategori :