BACA JUGA:Menteri ESDM Bertekad Tuntaskan Program Listrik Desa
"Fiskal policy kita di-govern oleh undang-undang keuangan negara yang fungsinya tiga: stabilitas, distribusi dan alokasi. Dalam situasi ekonomi yang melemah, pemerintah tidak akan memotong belanja secara drastis, tetapi justru memperkuat belanja negara untuk melindungi sektor-sektor yang rentan," Beber Menkeu.
Selanjutnya Menkeu menegaskan bahwa meskipun ketidakpastian global terus memberikan ancaman, penerapan kebijakan fiskal yang tepat akan mendukung kelangsungan ekonomi Indonesia.
BACA JUGA:Kementerian ESDM Hentikan Sementara Operasi PT GAG Nikel
"Menjaga kebijakan fiskal yang sehat dan berkelanjutan adalah kunci untuk menghindari masalah ekonomi di masa depan," Tandasnya. (*)