KORANOKUTMRPOS - Pemerintah terus berkomitmen memperluas akses pasar ekspor, memperkuat industri dalam negeri, dan menciptakan lapangan kerja melalui penyelesaian berbagai perjanjian perdagangan strategis.
Salah satu wujud komitmen tersebut yakni melalui upaya Indonesia dan Uni Eropa yang telah mencapai kesepakatan penting dalam menyelesaikan tahapan akhir perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) yang diharapkan dapat membawa manfaat konkret bagi masyarakat dan pelaku usaha nasional.
“Status adalah task perundingan telah selesai dan sejumlah isu teknis mampu diselesaikan dalam putaran terakhir di tingkat Chief Negotiator. Pertemuan ini merupakan komitmen kuat dari Pemerintah Indonesia agar perundingan dengan negara-negara mitra strategis dan potensial bisa diselesaikan. Tujuannya adalah untuk membuka pasar peningkatan perdagangan dan investasi yang saling menguntungkan dan mengurangi trade barrier, baik itu dalam bentuk tarif maupun non-tariff barrier,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Perkembangan Negosiasi Indonesia-EU CEPA di Brussels, Belgia.
Lebih lanjut Menko Airlangga menyampaikan bahwa bahasan finalisasi IEU-CEPA tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menko Airlangga dengan EU Commissioner for Trade and Economic Security Maros Sefcovic di Brussels pada Jumat (6/06).
BACA JUGA:Pemerintah Perketat Pengawasan Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat
BACA JUGA:Ada 175 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Didominasi Sakit Jantung
Kesepakatan tersebut menandai hampir berakhirnya proses perundingan yang telah berlangsung selama sembilan tahun dan mencakup 19 putaran utama serta dialog intensif dalam beberapa bulan terakhir. Kemudian Menko Airlangga menyampaikan bahwa perundingan tersebut juga dinyatakan siap untuk diumumkan dan dalam waktu dekat hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto serta kepada Presiden Komisi Eropa.
Uni Eropa sendiri merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, dengan total nilai perdagangan yang mencapai USD30,1 miliar pada tahun 2024. Neraca perdagangan tetap mencatatkan surplus bagi Indonesia, meningkat signifikan dari USD 2,5 miliar pada tahun 2023 menjadi USD4,5 miliar pada tahun 2024.
“Indonesia dan Uni Eropa semangat untuk menggunakan momentum situasi yang saat ini penuh ketidakpastian dan tidak bisa diprediksi, komoditas utama Indonesia dan Uni Eropa bersifat saling melengkapi ataupun komplementer, tidak berkait bersaing secara langsung. Tentunya ini sama-sama memperkuat supply chain ataupun rantai pasok pasar dunia sehingga percepatan dari penyelesaian ini menjadi sangat penting,” kata Menko Airlangga.
Salah satu manfaat utama dari implementasi IEU CEPA yakni penghapusan tarif impor secara signifikan. Dalam 1–2 tahun setelah perjanjian berlaku, sebanyak 80% ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan menikmati tarif 0%. Komoditas unggulan seperti produk padat karya (alas kaki, tekstil, garmen), minyak sawit, perikanan, serta sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik akan mendapat perlakuan preferensial yang lebih adil.
BACA JUGA:Cara Membedakan Daging Kurban Kambing dan Sapi
BACA JUGA:Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini
Selanjutnya Menko Airlangga menyampaikan bahwa Eropa memfokuskan pada beberapa isu termasuk pembahasan mendalam mengenai TKDN, sektor otomotif, critical mineral, serta fasilitas-fasilitas yang dapat diperoleh pada saat melakukan investasi.
Komisioner Maros juga memberikan beberapa catatan yang telah dijadikan kesepakatan bersama dan secara prinsip kesepakatan tersebut menjadi hal yang kedua belah pihak telah mengerti. Menko Airlangga dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi atas kesepakatan terkait trade and sustainable growth yaitu perdagangan dan pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Kesepakatan ini dianggap bernilai tinggi karena memberikan keuntungan baik bagi pelaku usaha di Indonesia maupun Eropa, dan kegiatan yang terkait sustainability ini menjadi penting termasuk dalam berbagai perkembangan daripada kebijakan di Eropa terkait dengan produk-produk yang berkelanjutan, dan diharapkan kebijakan ini bisa mengurangi risiko kita terhadap syarat-syarat yang diperlakukan ke depan,” ungkap Menko Airlangga.