Hasil Penutupan Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD OKU Timur

Kamis 05 Jun 2025 - 13:22 WIB
Reporter : Yogie
Editor : Yogie

KORANOKUTIMURPOS.ID - DPRD Kabupaten OKU Timur menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sebiduk sehaluan. 

 

Rapat ini digelar dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU Timur Tahun 2024 yang dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T, MM dan H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H.

 

Dalam rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur Ketua DPRD OKU Timur Hermanto SE didampingi Wakil Ketua I Rio Susanto SE MM, Wakil Ketua II Ir H Juniah MP dan Wakil Ketua III H Beni Defitson SIP MM. 

 

Sebelumnya rapat tersebut telah dilakukan pembahasan oleh DPRD kabupaten OKU Timur baik yang dilaksanakan secara internal melalui pelaksanaan rapat fraksi-fraksi maupun dalam rapat kerja panitia khusus bersama OPD sebagai mitra kerja DPRD. 

 

Kemudian dalam usulan DPRD untuk pemerintah daerah kabupaten OKU Timur memberikan beberapa saran dan masukan terutamanya bagi satuan kerja pengelola pajak daerah dan retribusi daerah. 

 

DPRD mengharapkan agar Pemkab terus melakukan berbagai upaya maksimal, mengidentifikasi kembali serta menggali sumber-sumber pendapatan daerah untuk peningkatan pendapatan daerah menuju kemandirian keuangan daerah.

 

Menurut DPRD, Pendapatan asli daerah merupakan sumber penerimaan yang murni dari daerah yang merupakan modal utama bagi pemerintah daerah dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan juga pembangunan suatu daerah. 

 

Dengan demikian meskipun pendapatan daerah tidak semuanya dapat membiayai total pengeluaran daerah namun proporsi pendapatan asli daerah dimaksud terhadap total penerimaan daerah tetap merupakan indikasi derajat kemandirian keuangan suatu pemerintahan daerah. 

Kategori :