Saat itu antara korban dengan saksi DV sedang duduk diruang makan. Rupanya pertanyaan utang piutang tersebut mengundang cek cok mulut antara Ibu dan anak tersebut.
Hingga akhirnya, anak kandung tersebut tersulut emosi dan mengambil senjata api rakitan dan menembak ibu kandungnya sebanyak satu kali pada bagian paha kanan bagian dalam di atas lutut menyebabkan korban tergeletak.
Selanjutnya tersangka dan saksi membawa ke Puskesmas Purwodadi dan selanjutnya di rujuk ke RS Charitas untuk dilakukan perawatan medis, namun korban dinyatakan meninggal dunia ( MD ).
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis SH MH didampingi Kanit Pidum IPDA Sudono membenarkan kejadian penembakan yang terjadi di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
"Benar kejadian tersebut, Untuk tersangka dan barang bukti berupa 1 pucuk senjata rakitan jenis pistol telah diamankan Tim SW Sat Reskrim Polres OKU Timur," tegasnya.
Saat ini, kata Kanit Pidum, tersangka sudah berada di Mapores OKU Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(clau)