Kejati dan Pemprov Sumsel Tanda tangani NHPD

Selasa 27 May 2025 - 09:41 WIB
Reporter : Yogie
Editor : Yogie

 

Dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumsel H. Herman Deru resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah dan serah terima berita acara tanah milik Pemprov Sumsel seluas 2.955 meter persegi di Jalan Srijaya I KM 5,5, Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang. 

 

Dan seluas 16.933 Meter Persegi di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. 

 

Pemberian hibah ini dilakukan untuk mendukung Kejati Sumsel mendirikan Rumah Sakit Adyaksa yang akan menjadi alternatif baru layanan kesehatan bagi warga Sumsel.(*) 

 

 

Kategori :