OKUTIMURPOS - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berharap, pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa menghasilkan harmonisasi menyangkut regulasi yang berhubungan dengan persaingan usaha yang sehat dan produktif, terutama juga untuk kepentingan koperasi.
Menkop usai pertemuan dengan jajaran KPPU menyebutkan, Sudah bersepakat untuk MoU dan langkah-langkah selanjutnya.
Menurutnya momen penting ini karena ingin menjaga persaingan usaha yang sehat, ekonomi yang baik, tata kelola, termasuk soal efisiensi dan efektifitas. Dimana koperasi juga harus bersaing dengan lembaga-lembaga lain.
Menurut Menkop Budi Arie, Koperasi memerlukan rekognisi, afirmatif dan proteksi agar dapat berkembang dan bersaing secara efektif. Rekognisi memastikan bahwa koperasi diakui dan dihargai sebagai bagian penting dari perekonomian, sedangkan afirmasi memberi koperasi dukungan dan keadilan dalam mendapatkan akses ke sumber daya dan peluang.
"Sementara menyangkut proteksi, untuk melindungi koperasi dari persaingan yang tidak sehat dan memastikan mereka dapat beroperasi tanpa hambatan," kata Menkop.
Sementara itu, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Fanshurullah Asa menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Kami siap mendukung, termasuk dari sisi regulasinya. Kita akan membikin tim bersama dengan Kemenkop," kata Fanshurullah.
Bagi Fanshurullah, dukungan tersebut dalam bingkai persaingan usaha yang sehat. "Kita dinaungi dua UU yang mengatur tentang praktik monopoli persaingan usaha sehat, serta kemitraan antara usaha besar dengan pelaku UMKM, termasuk koperasi," ucap Fanshurullah.
Bahkan, Fanshurullah menyarankan agar Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya bermain di sektor pangan, tapi juga sektor-sektor strategis lainnya. Misalnya, sebagai sub pangkalan elpiji. "Ini bila bisa ditangkap Kopdes Merah Putih, potensinya sangat luar biasa," ujar Fanshurullah.
Sebelumnya untuk menjaga kredibilitas, integritas, dan akuntabilitas pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, pihaknya secara aktif menggandeng dan akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena program ini begitu besar dan strategis, serta melibatkan anggaran yang sangat besar, maka kita meminta bantuan KPK untuk memberikan edukasi, pendidikan anti korupsi untuk para pengelola Kopdes/Kel Merah Putih, pengawasan, dan mitigasi risiko," ucap Menkop Budi Arie usai melakukan audiensi dengan KPK di Jakarta, Rabu (19/5).
Menkop berharap, kerja sama dengan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum seperti KPK, program Kopdes/Kel Merah Putih ini bisa kredibel. "Kita akan menindaklanjuti dengan MoU, serta meminta ada dari KPK masuk ke dalam tim ini supaya bisa memberikan input, saran, dan juga mitigasi jika ada potensi-potensi pelanggaran hukum yang terjadi dari program ini. Ini program mulia dari Presiden yang harus kita kawal dengan baik," ucap Menkop.
Menkop Budi Arie juga memandang pentingnya peran aktif KPK dalam mendampingi program Kopdes/Kel Merah Putih, tidak semata sebagai pengawas ex-post, tetapi sebagai mitra strategis dalam membangun sistem pencegahan sejak awal atau preventive governance.
Menurutnya skala besar Kopdes/Kel Merah Putih dapat membuka ruang risiko tata kelola, mulai dari legalisasi koperasi fiktif, pengadaan yang tidak akuntabel, hingga praktik moral hazard di tingkat lokal. Oleh karena itu, Menkop mengusulkan beberapa langkah konkret dalam menjaga eksistensi Kopdes/Kel Merah Putih berada di jalurnya.