Polres OKU Selatan Beri Teguran Juru Parkir Nakal

Minggu 11 May 2025 - 10:00 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Yogi

MUARADUA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres OKU Selatan berikan pembinaan sekaligus berikan sanksi fisik ke sejumlah Juru Parkir diarea pasar tengah Muaradua pada Jumat, 09 Mei 2025.

Diketahui, pembinaan itu dilakukan oleh Tindak Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polres OKU Selatan terhadap 5 orang petugas parkir diarea pasar tengah muaradua.

Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S. IK.,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Idham Khalik, SH didampingi Kepala Unit (Kanit) Pidum Ipda Hendry Febriansyah, SH mengatakan bahwa pembinaan ini dilakukan dalam rangka mencegah pergerakan Premanisme.

"Pembinaan, pengarahan, agar selama melaksanakan kegiatan sebagai juru parkir tidak melakukan tindak kekerasan, tidak terjadi paksaan dan sejenisnya," ucapnya.

Dikatakannya, selain dari pembinaan juga diberikan sanksi fisik berupa, Sit Up, Push Up serta teguran untuk menuju yang lebih baik dan tidak adanya sifat arogan terhadap masyarakat.

BACA JUGA:Gelar Layanan KB Gratis

BACA JUGA:Tingkatkan Ekonomi Lokal, Siapkan Tempat Rekreasi Rakyat

Dengan adanya tindakan pembinaan serta pemberian sanksi fisik ini nanti, setidaknya akan memberikan pelajaran dan perubahan kepada para juru parkir yang ada diwilayah OKU Selatan.

Sehingga, tidak menimbulkan asumsi yang tidak bagus lagi dimata masyarakat yang dilontarkan ke para Juru Parkir tersebut.

"Mesti harus ada perubahan yang lebih baik, melaksanakan parkir dengan memberikan rasa nyaman kepada para pengunjung, tidak arogan serta benar-benar memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengendara yang menitipkan kendaraannya," cetusnya.

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan, ketika memang kedapatan yang bakal melanggar ketentuan bukan tidak mungkin mendapatkan sanksi yang lebih berat," jelasnya.

 

Kategori :