MUARADUA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melaksanakan Asistensi Penyusunan Laporan Rencana Aksi dan Laporan Monev Rencana Aksi SAKIP Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan secara Daring (Online) bersama Pihak Kementerian PANRB.
Kepala Bagian Organisasi Setda OKU Selatan Iwan Herawan, ST mengatakan bahwa asistensi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Revisi atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan meningkatkan nilai pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan asesmen terhadap beberapa perangkat daerah dalam rangka penyempurnaan dokumen SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).
Penyempurnaan dokumen SAKIP ini diharapkan dapat rampung sesuai waktunya dan mendapat nilai yang ditargetkan.
BACA JUGA:Berikan Pelatihan Bagi Seluruh Pegawai
BACA JUGA:Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah di Kabupaten OKU Selatan dapat meningkatkan kualitas penyusunan dokumen SAKIP.
Sehingga, dengan demikian apa yang akan menjadi prioritas dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan harapan bersama," tandasnya.