Demi Kuota Internet, Nekat Curi Getah Karet Tetangga

Selasa 29 Apr 2025 - 19:01 WIB
Reporter : Yogi
Editor : Rendy

BATURAJA - Niat ingin memenuhi kebutuhan internet sang anak, SW (43), warga Desa Marga Bhakti XI, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), justru berujung petaka. 

Demi membeli kuota WiFi, SW diduga nekat mencuri getah karet milik tetangganya, Yohanes (45).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 27 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di kebun karet korban yang berada di Blok U, Desa Marga Bhakti Unit XI. 

Berdasarkan keterangan korban, SW mengambil getah karet (balem) dengan sepeda motor dan membawa hasil curiannya ke kebun miliknya.

Korban yang merasa kehilangan langsung melakukan pengecekan dan menemukan jejak ban motor di lokasi kejadian. 

Setelah menelusuri, korban mendapati getah karetnya telah disembunyikan di kebun tersangka dalam karung berisi sekitar 30 kilogram getah, ditutupi daun kering.

Setelah menginterogasi SW di lokasi, korban membawa tersangka bersama barang bukti ke Kantor Desa Marga Bhakti XI. 

BACA JUGA:PemKab OKU Selatan Rutin Bina dan Awasi Koperasi

Informasi kejadian ini kemudian diterima oleh pihak Polsek Sinar Peninjauan yang segera mengutus Bhabinkamtibmas untuk turun ke lapangan bersama Babinsa dan perangkat desa.

Melalui musyawarah yang digelar, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan sanggup bertanggung jawab. 

Atas dasar hubungan kekeluargaan serta pertimbangan kondisi ekonomi tersangka, korban sepakat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Sinar Peninjauan IPTU Suherman, S.E., membenarkan bahwa penyelesaian kasus ini dilakukan melalui mediasi dan problem solving. 

“Antara korban dan tersangka telah berdamai dengan disaksikan pihak kepolisian, Babinsa, dan Kepala Desa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, diungkapkan pula bahwa motif SW mencuri adalah untuk membeli kebutuhan internet demi pendidikan anaknya.

Kategori :