Elemen Mahasiswa Dialog Bahas Karhutla di Sumsel, Kapolda: Baru Kali Ini Diajak Diskusi Tapi Jarak Jauh

Sabtu 04 Nov 2023 - 20:10 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengungkapkan musibah kabut asap sebagai dampak karhutla di Sumsel tentu tak diinginkan terjadi oleh semua pihak.

Pun tak terkecuali oleh aparat kepolisian yang bertindak sebagai penegak hukum. Hal itu disampaikan Kapolda Sumsel saat berdialog dengan elemen mahasiswa yang menggelar aksi depan di halaman Mapolda Sumsel Jumat 3 November 2023 sore.

Kapolda menegaskan, ada 35 langkah upaya penanggulangan Karhutla yang sudah dilakukan. Juga termasuk melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku karhutla.

“Pelaku merupakan pembakar lahan yang mengakibatkan terjadinya Karhutla," terang Kapolda.

Menariknya dan menjadi cacatan sejarah, dialog dengan elemen mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang ini bukan digelar di ruang tertutup, namun digelar di lapangan upacara depan Gedung Utama Presisi Polda Sumsel.

“Baru kali ini diskusi tapi jarak jauh, sambil teriak-teriak. Diajak ke ruangan tidak mau,” teriak Kapolda. Itu dilakukan lantaran mahasiswa yang hanya berjumlah sekitar 30 orang ini bersikukuh menolak tawaran Kapolda diskusi di ruang yang berada di Gedung Utama Presisi Polda Sumsel.

"Ya, baru kali ini diajak diskusi jarak jauh, sambil teriak-teriak. Diajak ke ruangan tidak mau," sampai Kapolda melalui pengeras suara dari atas tangga lobby depan Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Jumat sore.

Namun, Kapolda menegaskan, selama ini upaya penanggulangan dan pencegahan Karhutla telah secara maksimal dilaksanakan oleh pihaknya dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Sumsel dan jajaran Polres.

“Kita juga telah menetapkan sebanyak 54 orang tersangka pembakar lahan (pelaku karhutla) dan satu korporasi,” tegas Kapolda. Namun, Kapolda mengapresiasi elemen mahasiswa sebagai alat sosial kontrol termasuk terhadap kinerja aparat kepolisian.

“Dalam hal ini sebagai alat sosial untuk penanggulangan dan penanganan karhutla, terutama dalam hal penegakan hukumnya,” tutupnya.

Sementara, di tempat yang sama, Wadir Ditrreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menambahkan saat ini pihaknya melakukan penyelidikan terhadap tujuh korporasi yang diduga melakukan praktik pembakaran lahan secara sengaja.

Ketujuh korporasi itu leh penyidik tengah mengumpulkan dua bukti dan tidak bisa membutuhkan waktu yang singkat.

“Karena kami juga harus memeriksa berbagai macam ahli dan melakukan pengecekan langsung TKP. Anggota saya saja, seminggu ada di dalam hutan untuk olah TKP dan berjibaku dengan asap," terang Putu Yudha.

Lalu, dari ke-54 orang tersangka, salah satunya tertangkap tangan dengan sengaja membakar lahan salah satu perusahaan yang diupah sebesar Rp300 ribu.

Sebelum dilakukan dialog, menggelar demo di depan pagar Mapolda Sumsel sebelum bisa masuk ke halaman. Koordinator aksi (korak) Adi Syawal Adiansyah dalam orasinya menilai Kapolda Sumsel telah gagal dalam menangani Karhutla di Sumsel.

Kategori :