KORANOKUTIMURPOS.ID - AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia) memberikan hukuman kepada PSSI karena pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan laga uji coba internasional antara Persiraja Banda Aceh dan Penang FC pada 6 November 2024.
Pelanggaran tersebut terkait dengan tidak mematuhi prosedur izin yang diatur dalam pasal 11 peraturan AFC mengenai pertandingan internasional.
PSSI baru mengajukan permohonan izin pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024, yang mana pengajuan izin tersebut hanya dilakukan 12 hari sebelum pertandingan, sedangkan regulasi menyebutkan bahwa izin harus diajukan minimal 14 hari sebelum pertandingan.
Akibat pelanggaran ini, AFC mengenakan denda sebesar 1.250 USD (sekitar Rp20 juta) kepada PSSI, yang harus dibayar dalam waktu 30 hari sejak keputusan tersebut disampaikan.
BACA JUGA:Pelatih dan Atlet Pelatnas PBSI Kuatkan Ikatan Kebersamaan di Situ Lembang
BACA JUGA:Jelang Piala Asia U-20 2025, Timnas Terus Dimatangkan Taktik dan Strategi
Pelanggaran ini menunjukkan betapa pentingnya mengikuti prosedur yang ada agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pertandingan internasional dan menghindari sanksi.