Saat ditanya apakah sudah ada hewan ternak yang tepapar PMK ia menyampaikan bahwa pada 08 Januari 2025 kemarin, Kepala Balai Veteriner Lampung drh Suryantana, MSi datang ke Kabupaten OKU Timur.
Kemudian langsung ke pengepul atau peternakan untuk melihat secara langsung kondisi hewan ternak.
"Berdasarkan hasil wawancara kelapangan oleh Kepala Balai Veteriner (B Vet) Lampung beserta Staf BVet dengan beberapa pedagang, pengepul, peternak. Serta Petugas Paramedik Kabupaten OKU Timur, tidak ditemukan laporan atau cerita adanya kasus kematian ataupun riwayat penyakit dengan tanda tanda mengarah PMK," tuturnya.
Ia juga menghimbau kepada peternakan dan pengepul pertama jika membeli ternak dari luar daerah harus menyertakan surat kesehatan ternak.
"Hewan ternak yang masuk maupun yang keluar itu harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal hewan ternak tersebut sehingga pembeli aman," pungkasnya.