Lima Fokus Penggunaan Dana Desa 2025

Minggu 12 Jan 2025 - 15:06 WIB
Reporter : rama
Editor : Yogi

JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes Ahmad Riza Patria menyapa secara virtual para Kepala Desa di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi.

Mendes Yandri menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Mendes Yandri mengatakan, Dana Desa telah jadi instrumen pembangunan desa. Total Dana Desa yang telah dikucurkan sejak 2015 mencapai Rp610 Triliun.

"Kemendes PDT telah berusaha maksimal pemanfataan Dana Desa," kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri kemudian menjabarkan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 yaitu Pertama, Fokus Penanganan Kemiskinan Ekstrem sebesar 15 persen.

BACA JUGA:Serahkan Dokumen Rencana Pengawasan Itjen 2025, Wamen: Ingatkan Efektivitas dan Tolak Ukur Program

BACA JUGA:Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week

"Jika tidak ada kemiskinan, akan didetailkan lagi pada Juklak dan Juknis," kata Mendes Yandri.

Fokus Kedua, Penguatan Desa yang adaptif terhadap perubahan Perubahan Iklim.

Ketiga, peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan termasuk pencegahan stunting.

"Jadi Desa-desa yang masih ada Stunting harus jadi perhatian karena hal ini merupakan kata kunci pembangunan bangsa Indonesia," kata Mendes Yandri.

Keempat yaitu Dukungan Terhadap Program Ketahanan Pangan atau Swasembada Pangan. Hal ini penting karena ini Program Pokok sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah dicantumkan pada Pasal 7 bahwa alokasi sekurang-kurangnya 20 persen dari Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan," kata Mendes Yandri.

Nantinya, Kemendes bakal terbitkan Juklak dan Juknis soal alokasi Dana untuk Ketahanan Pangan ini, termasuk soal Modul Desa Tematik yang akan diluncurkan tanggal 14 Januari 2025 mendatang di Hari Desa dan Kick Off Festival Bangun Desa.

BACA JUGA:Inginkan Game Lokal Bersaing di Kancah Global

Kategori :