Kejari OKU Lakukan Penyuluhan Hukum, Tekankan Tiga Poin Utama

Kajari OKU Choirun Parapat, S.H., M.H., bersama Kasi Intelijen Hendri Dunan, S.H., memberikan penyuluhan hukum tentang anti-korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di Kantor Kecamatan Baturaja Barat, Kamis, 5 Desember --

BATURAJA - Kajari OKU Choirun Parapat, S.H., M.H., bersama Kasi Intelijen Hendri Dunan, S.H., memberikan penyuluhan hukum tentang anti-korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024. 

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024 di Kantor Kecamatan Baturaja Barat dan dihadiri oleh Camat Baturaja Barat, Yan Kurniawan, S.STP, M.M., beserta lurah dan perangkat desa di wilayah kecamatan tersebut.

Dalam sambutannya, Choirun Parapat menegaskan bahwa tema Hakordia tahun ini, "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,".

Ini selaras dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan kemandirian nasional, keadilan sosial, dan pemerintahan yang bersih. 

"Sebagai aparat penegak hukum, Kejaksaan RI berada di garda terdepan untuk memastikan upaya pembangunan bangsa tidak terganggu oleh praktik korupsi," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya langkah preventif dalam pemberantasan korupsi dan memaparkan tiga poin utama yang disampaikan kepada peserta penyuluhan:

BACA JUGA:10 Siswi Diduga Jadi Korban Oknum Guru Olahraga Cabul

Penyuluhan hukum bukan sekadar acara seremonial, tetapi merupakan upaya konkret untuk berkolaborasi dengan masyarakat. 

Tujuannya adalah agar semua lapisan masyarakat memahami bahwa korupsi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak rakyat untuk hidup sejahtera.

Kejaksaan Negeri OKU berkomitmen memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, kepolisian, BUMD, dan elemen masyarakat lainnya demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Generasi muda merupakan agen perubahan yang harus didorong untuk berani melawan korupsi dalam bentuk apapun, baik dalam skala kecil maupun kebijakan besar.

Selain memberikan materi, Kajari OKU juga membuka dialog untuk membangun pemikiran yang mendukung kemajuan Kecamatan Baturaja Barat. 

Kajari berharap pemahaman hukum yang diberikan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah pelanggaran hukum. 

“Kesadaran untuk memahami dan mematuhi hukum adalah kunci utama. Korupsi memiliki konsekuensi pidana yang berat, jadi jangan pernah coba-coba untuk melanggar hukum,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan