Petugas Kemetrologian Disperindag OKI Cek Takaran BBM di SPBU, Pastikan Hak Masyarakat Secara Penuh

Foto: IST - Jelang Lebaran Idulfitri 1445 H, petugas kemetrologian cek PUBBM di SPBU jalur mudik Kabupaten OKI.--

KAYUAGUNG - Petugas Kemetrologian Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di berbagai SPBU di wilayah OKI.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa takaran BBM di SPBU yang ada di OKI sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga masyarakat mendapatkan haknya secara penuh saat membeli BBM.

Pelaksanaan pengecekan dan pengawasan PUBBM oleh petugas Kemetrologian Dinas Perdagangan Kabupaten OKI dilakukan di sejumlah SPBU di wilayah OKI, terutama di jalur mudik.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, H Alamsyah didampingi Tim Pengawas Kemetrologian, Jaka Wisnu SH menjelaskan, untuk kegiatan pengawasan PUBBM ini dilakukan dalam rangka menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti sekarang menjelang Lebaran Idulfitri.

"Petugas Kemetrologian mulai melaksanakan pengawasan PUBBM ini sejak 18 Maret 2024 kemarin hingga hari ini Kamis 28 Maret 2024," ungkap Alamsyah, dikutip dari SUMEKS.CO, Kamis 28 Maret 2024.

Disampaikan Alamsyah, dari waktu pelaksanaan itu dilakukan pengawasan ke 14 SPBU yang tersebar di 8 Kecamatan Kabupaten OKI. Dan kesemuanya merupakan SPBU yang berada di jalur mudik yang akan dilintasi oleh pemudik menjelang Lebaran Idulfitri ini.

"SPBU yang kita cek dan awasi PUBBM nya ini terdiri dari 13 SPBU di jalur mudik Jalan Lintas Timur (Jalintim) dan 1 SPBU yang berada di rest area KM 331 A ruas tol Pematanga Panggang-Kayuagung," jelasnya.

Ditegaskan Kadin Perdagangan, adapun tujuan dari dilaksanakannya pengecekan dan pengawasan ke sejumlah SPBU di Kabupaten OKI ini adalah untuk memberikan jaminan kepastian ukuran kepada konsumen.

Apalagi, menjelang Lebaran Idulfitri masyarakat yang melaksanakan mudik cukup tinggi. Baik itu menggunakan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi. Sehingga jelas membutuhkan BBM.

Masih disampaikan Kadin Perdagangan, kegiatan pengecekan dan pengawasan ke SPBU untuk PUBBM ini memang rutin dilaksanakan menjelang HBKN. Yakni Lebaran Idulfitri, Natal dan Tahun Baru.

"Kegiatan ini dilaksanakan oleh 8 orang petugas kemetrologian. Dimana untuk SPBU dalam kota Kayuagung saja ada 3 SPBU," ujarnya.

Lanjutnya, SPBU disepanjang jalur mudik Jalintim Kabupaten OKI cukup banyak yaitu 13 SPBU hingga berbatasan dengan Provinsi Lampung.

Ditambahkan Alamsyah, dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan PUBBM ini pihaknya berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga No :MR.03.03/70/PKTN/SD/02/2024 tanggal 29 Februari 2024.

BACA JUGA:BKPSDM OKU Timur Segera Usulkan Formasi CPNS 2024, 400 Pensiunan 2023 Jadi Pertimbangan

BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru, Pj Bupati Muara Enim Sidak Pasar

 

"Alhamdulillah dari hasil pengecekan dan pengawasan yang dilaksanakan semua pompa ukur yang diawasi penunjukan penakarannya masih dalam batas toleransi (0, 5 persen per 20 liter)," pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan