Hukum Menelan Ludah Saat Puasa, Benarkah Bikin Batal?
Foto : Nett - Ilustrasi Menunggu Berbuka puasa--
JAKARTA - Apa hukum menelan ludah saat puasa?
Benarkah bikin batal?
Mungkin banyak dari kamu yang masih bingung dan mempertanyakan hal serupa, ya.
Di bulan Ramadan, umat Islam wajib berpuasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan menghindari kegiatan yang membatalkan puasa.
Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam mulut hingga tenggorokan secara sengaja.
Oleh karena itu, masih banyak umat Islam yang ragu dan bertanya-tanya, apakah puasa menjadi batal jika menelan ludah?
Nah, biar gak bingung lagi, langsung saja nih simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.
Hukum Menelan Ludah Saat Puasa
Bagaimana hukum menelan ludah atau dahak saat melaksanakan puasa Ramadan?
Menurut buku Kitab Fikih Sehari-hari: 365 Pertanyaan Seputar Fikih untuk Semua Permasalahan dalam Keseharian oleh A.R. Shohibul Ulum (2022), menelan ludah saat puasa Ramadan tidak batal.
Dikutip dari buku tersebut, dalam Fathul Mu’in disebutkan bahwa puasa tidak batal, karena menelan ludah dari sumbernya, yaitu dari seluruh area rongga mulut.
Namun, jika air ludah tersebut sengaja dikumpulkan dalam mulut sehingga menjadi banyak lalu ditelan, di sini ada dua pendapat.
Sebagian ulama mengatakan tidak membatalkan puasa, dan ada pula yang mengatakan membatalkan puasa.
Imam an-Nawawi dalam Kitab Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (6/327) mengatakan, pendapat yang ashah (paling sahih) tidak membatalkan puasa.