Razia Hiburan Malam 93 Orang Positif Narkoba
Tempat Hiburan di Palembang Dirazia, Nyaris 100 Orang Dinyatakan Positif Narkoba, 25 Perempuan--
KORANOKUTIMURPOS.ID - Dalam razia yang digelar tim gabungan dari BNNP Sumsel, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, dan Polisi Militer berhasil menggerebek dua lokasi hiburan malam di Kota Palembang.
Ke p a l a BNN Prov i n s i Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang semakin masif di Kota Palembang.
“Dari dua lokasi hiburan malam tersebut, 93 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine,” ujar Brigjen Pol Tri Julianto, Selasa 28 Desember 2024.
Lokasi h i buran ma lam yang terjaring razia berada di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan IB I, Palembang, dan Jalan Rajawali, Kecamatan IT II, Palembang.
Di lokasi pertama, 91 orang pengunjung dinyatakan positif mengandung zat adiktif, sedangkan dua orang lainnya ditemukan di lokasi kedua.
BACA JUGA:Kalapas Muara Dua Perketat Pengamanan Lapas
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Polres OKU Jaga Ketat Objek Wisata Gua Putri
Dari total 93 orang yang positif, 68 di antaranya lakilaki dan 25 perempuan.
“Razia ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, khususnya di Kota Palembang, dari bahaya narkoba,” tambah Kabid Berantas BNN Provinsi Sumsel, Kombes Pol Lilik Tribhawono.
Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.