Bendungan Hasto

Catatan dahlan Iskan--

Inilah hadiah Natal yang sangat tidak diharapkannya: Hasto Kristiyanto dijadikan tersangka oleh KPK tepat di Christmas Eve kemarin sore.

Tentu Hasto masih bisa merayakan Natal hari ini. Sekjen PDI-Perjuangan itu tidak langsung ditahan.

Sebenarnya sudah sejak kemarin beredar rumor Hasto jadi tersangka. Meski juru bicara KPK mengaku masih belum tahu, medsos sudah mengunggah surat penetapan tersangkanya tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto sendiri sudah lebih lama dengar rumor itu. Ia bersikap banteng: mengamuk.

Pernyataan-pernyataannya tidak lagi bernada diplomatis. Kian lama kian blak-blakan.

Ia ambil posisi menyerang lantang Presiden Jokowi, pun setelah Jokowi tidak lagi jadi presiden.

Di kesimpulan disertasi doktornya yang kedua, Hasto menilai Jokowi memenuhi syarat dikategorikan seorang diktator yang haus kekuasaan.

Klimaksnya: Jokowi dipecat dari PDI-Perjuangan. Demikian juga anaknya: Wapres Gibran Rakabuming Raka. Pun menantu Jokowi yang baru terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara: Bobby Nasution.

Terakhir Hasto menilai kian dekat ke Kongres PDI-Perjuangan kian meningkat serangan ke partai itu. Termasuk ke soal pribadi Hasto. Puncaknya kemarin sore itu: ia ditetapkan sebagai tersangka.

Anda sudah tahu: itu terkait Harun Masiku yang ingin ditunjuk partai menjadi anggota DPR menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Harun sampai menyogok komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan yang kini sedang menjalani hukuman. Hasto dianggap terlibat di proses ini. Harun Masiku sendiri buron sampai sekarang.

Tepat seminggu setelah Jokowi dipecat dari partai, Hasto ditetapkan sebagai tersangka.

Kalau saja penetapan itu dilakukan empat tahun lalu mungkin anggapan terkait dengan Jokowi tidak akan ada.

Waktu itu, tahun 2020, penyidik KPK seperti Novel Baswedan sudah mengusulkan Hasto jadi tersangka. "Buktinya sudah lengkap," ujar Novel ke media kemarin.

Tag
Share